Jumat, 08 Agustus 2008

10 Tindakan Teknis demi Indonesia Jaya
Pertama: Mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas khususnya dibidang pertambangan dan perbankan dengan menarik semua ahli-ahli pertambangan dan perbankan warga negara Indonesia yang berkerja di luar negeri dengan memberikan gaji dan fasilitas serta jaminan keamanan dan kenyamanan sebagaimana yang diperoleh diluar negeri.
Kedua: Menasionalisasi semua perusahaan dibidang pertambangan, energi dan perbankan yang ada di Indonesia, dengan memperkerjakan langsung ahli-ahli yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Ketiga: Mulai memenuhi sendiri semua kebutuhan pertambangan dan energi tanpa bantuan dan ketergantungan pihak asing.
Keempat: Menghapuskan hutang luar negeri dan dalam negeri yang sebesar lebih dari 1300 Trilyun Rupiah yang sangat membebani APBN Indonesia serta memutus hubungan dengan IMF dan Bank Dunia.
Kelima: Mengembalikan supremasi Hukum.
Keenam: Memberikan kebebasan Rakyat Indonesia dengan melindungi Hak Asasi-nya sebagaimana yang dimanatkan UUD'45.
Ketujuh: Mengaudit pendapatan pajak secara langsung oleh lembaga Independen dan proaktif atas pembayaran pajak.
Kedelapan: Mengembalikan Indonesia sebagai negara Agraris dan Bahari sehingga bisa kembali Swasembada Pangan.
Kesembilan: Membekukan semua aset Koruptor dan juga membekukan sementara aset dugaan korupsi sampai keluarnya kekuatan hukum tetap.
Kesepuluh: Mengembalikan Indonesia kepada Demokrasi Pancasila yang hanya memiliki satu dasar negara yaitu PANCASILA.